BPHTB Jadi Harapan, Bapenda Kotim Dorong Terbitnya SK HGU Perkebunan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya dari perusahaan perkebunan yang tengah mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang mengajukan HGU ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, kendalanya, Surat Keputusan (SK) HGU dari Menteri ATR/BPN belum juga terbit.
“Begitu SK HGU itu keluar dan diteken Menteri, perusahaan wajib membayar BPHTB. Nilainya bisa sangat besar, bahkan dulu pernah ada pembayaran mencapai Rp90 miliar dari satu perusahaan,” ungkap Ramadansyah, Senin (9/9/2025).
Menurutnya, pembayaran dari sektor ini ibarat mencetak ribuan materai sekaligus, karena langsung memberikan suntikan besar pada kas daerah. Sayangnya, karena SK HGU belum terbit, potensi itu belum bisa terealisasi.
Selain dari perusahaan perkebunan, BPHTB juga diperoleh dari transaksi jual beli tanah dan bangunan masyarakat. Namun, sejak adanya keputusan bersama dua menteri yang membebaskan BPHTB untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kontribusi dari sektor perumahan menjadi lebih kecil.
“Pendapatan dari BPHTB perumahan MBR itu gratis. Jadi tumpuan terbesar memang ada pada HGU perusahaan perkebunan. Harapan kami, sebelum akhir tahun ada SK HGU yang keluar, sehingga target pendapatan bisa lebih cepat tercapai,” jelasnya.
Hingga September ini, realisasi pendapatan dari BPHTB baru mencapai 21 persen dari target. Meski begitu, Ramadansyah optimistis sisa waktu beberapa bulan ke depan masih memberi peluang.
“Kalau SK HGU perusahaan terbit, pendapatan bisa melonjak signifikan. Kami masih menunggu, karena itu kewenangan pemerintah pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan yang bisa mempercepat realisasi,” katanya.
Ramadansyah menegaskan, BPHTB tetap menjadi salah satu sumber andalan bagi Kotim untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Namun, kepastian administrasi dari pemerintah pusat menjadi faktor penentu dalam memaksimalkan potensi tersebut. (ri)