Bayi Orangutan Ditemukan Warga di Ramban

Bayi orangutan diserahkan warga ke BKSDA, pada Minggu (14/9/2025). (Foto: BKSDA)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Seekor bayi orangutan jantan berusia sekitar empat bulan diserahkan warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Minggu (14/9). Saat diserahkan, kondisi tubuh satwa dilindungi itu terlihat kurus.

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa bayi orangutan tersebut ditemukan oleh warga bernama Muhamad Hadrianur pada Kamis (11/9) lalu. Saat itu, Hadrianur bersama rekannya sedang membangun pondok di kebun yang berada di kawasan hutan belakang desa. Mereka mendengar suara tangisan dan setelah ditelusuri, mendapati seekor bayi orangutan di tepi galian air.

“Karena merasa kasihan, warga membawa pulang bayi orangutan itu ke rumahnya dan merawatnya sementara. Kemudian pada Minggu siang, warga menghubungi kami dan menyerahkan satwa tersebut di Jalan Binjai, Desa Ramban,” kata Muriansyah, Senin (15/9/2025). 

Setelah diterima, bayi orangutan itu langsung mendapat perawatan di Pos BKSDA Sampit. Rencananya, hari ini, satwa tersebut akan dijemput oleh tim dari Seksi KSDA Wilayah II Pangkalan Bun bersama mitra dari OF-UK untuk penanganan lebih lanjut.

Muriansyah juga menyampaikan, dalam kesempatan serah terima, pihaknya memberikan sosialisasi kepada warga mengenai perilaku orangutan dan pentingnya perlindungan satwa liar. 

“Kami jelaskan bahwa orangutan tidak akan menyerang manusia, cenderung pemalu, serta berpotensi menularkan maupun tertular penyakit. Orangutan juga sangat penyayang terhadap anaknya. Namun karena kelangkaan pakan, mereka bisa saja makan umbut sawit walau bukan makanan alaminya,” terangnya.

Ia menegaskan, orangutan merupakan satwa dilindungi berdasarkan undang-undang. Setiap orang yang membunuh atau memperdagangkan satwa ini terancam hukuman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. 

“Kami berharap masyarakat selalu melapor jika menemukan satwa liar, bukan justru memeliharanya. Itu bentuk dukungan nyata untuk kelestarian alam,” tutupnya. (ri)