Antusias Tinggi! Peserta PPPK Serbu Polres Kotim untuk Urus SKCK

<p>Warga sedang membuat SKCK PPPK Paruh Waktu di Polres Kotim pada Jumat (12/9/2025). (Foto: Agus) </p>
Warga sedang membuat SKCK PPPK Paruh Waktu di Polres Kotim pada Jumat (12/9/2025). (Foto: Agus)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ratusan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejak pagi terlihat berbondong-bondong mendatangi Polres Kotim. Kedatangan mereka bukan karena ada masalah hukum, melainkan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Masyarakat yang datang tidak hanya berasal dari Kota Sampit, tetapi juga dari berbagai kecamatan di Kotim, bahkan ada yang datang dari luar daerah. Antusiasme tinggi terlihat karena mereka ingin segera melengkapi berkas persyaratan usai diumumkannya hasil kelulusan PPPK dan diberikan batas waktu tanggal 15 September 2025.

Berdasarkan informasi, jumlah peserta yang dinyatakan lolos mencapai 1.891 orang. Kondisi ini membuat Polres Kotim dipadati pemohon SKCK dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan.

Salah seorang  yang lolos PPPK, Ida, mengaku datang dari luar Kotim khusus untuk mengurus SKCK. “Hari ini saya urus SKCK sebagai salah satu syarat PPPK. Kemarin sempat coba isi secara online, tapi sistem error, mungkin karena banyak yang akses bersamaan,” katanya. Jumat (12/9/2025). 

Banyaknya jumlah pemohon membuat antrian panjang tidak terelakkan. Namun pihak kepolisian tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan membuka lebih banyak loket untuk mempercepat proses. (li)