Aliansi Koperasi Kotim Suarakan Penolakan KSO Agrinas di Hadapan Gubernur

<p>Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu temui Gubernur Kalteng bahas masalah PT Agrinas Palma Nusantara, pada Jumat (26/9/2025). (Foto: Ist) </p>
Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu temui Gubernur Kalteng bahas masalah PT Agrinas Palma Nusantara, pada Jumat (26/9/2025). (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Persoalan pengelolaan kebun koperasi masyarakat adat di Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuat. Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu bersama Tantara Lawung Adat Mandau Talawang menghadiri undangan Gubernur Kalimantan Tengah untuk membahas keberadaan Agrinas Palma Nusantara.

Pertemuan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pada 26 September. Selain Gubernur, hadir pula Pangdam XXII/Tambun Bungai, Penjabat Sekda, serta sejumlah kepala dinas terkait. Diskusi tersebut berjalan dalam suasana kekeluargaan dan keterbukaan.

Isu ini sebelumnya telah memicu aksi massa pada Rabu (24/9) di Kotim. Akar permasalahan bermula dari adanya kerja sama operasi (KSO) yang masuk dan menghentikan aktivitas pengelolaan kebun koperasi secara sepihak tanpa melalui sosialisasi maupun musyawarah. Kondisi itu menimbulkan gejolak sosial serta penolakan keras dari masyarakat.

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, menyampaikan tuntutan agar Agrinas bermitra langsung dengan 12 koperasi tanpa melibatkan pihak luar. Menurutnya, koperasi masyarakat sudah terbukti mampu mengelola kebun secara mandiri dan tertib membayar pajak.

“Warga Kotim mampu mengelola sendiri, bahkan pajak selama ini rutin dibayarkan oleh koperasi,” tegas Ricko, Minggu (28/9/2025). 

Ia menilai persoalan ini sangat vital karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.

Senada, pengurus koperasi, Supiansyah, menuturkan bahwa hasil usaha koperasi telah banyak memberi manfaat sosial. Mulai dari operasional bus sekolah, penyediaan ambulans desa, pemberian honor guru TK, bantuan rutin ke rumah ibadah, pembagian 10 persen hasil kebun bagi warga, hingga membuka lapangan pekerjaan. Namun, seluruh manfaat itu kini terhenti akibat kebijakan sepihak Agrinas.

Menjawab hal tersebut, Gubernur Kalteng Agustiar berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia berjanji akan melakukan komunikasi dengan pihak Agrinas pusat dalam waktu tujuh hari kerja untuk mencari solusi yang adil.

“Kita tunggu waktu yang ditentukan kemarin, dan tidak segan-segan kami akan menggelar aksi serupa dengan masa yang lebih banyak lagi,” tandasnya. (ri)