43 Tahanan Lapas Sampit Dikawal Ketat Jalani Sidang di Kejari Kotim

TINTABORNEO.COM, Sampit – Sinergi aparat penegak hukum kembali terlihat dalam kegiatan pengawalan 43 tahanan yang menjalani persidangan di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (15/9/2025).
Pengawalan dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sampit melalui Pintu Utama (P2U). Sejak persiapan keberangkatan hingga para tahanan dimasukkan ke kendaraan kejaksaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kerja sama antar aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Kerja sama yang baik antara Lapas, Kejaksaan, dan aparat terkait lainnya menjadi kunci terciptanya keamanan serta kelancaran proses peradilan,” ujarnya.
Sepanjang kegiatan, situasi terpantau kondusif tanpa hambatan berarti. Proses keberangkatan dan pengawalan berjalan sesuai prosedur tetap yang berlaku, mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional.
Yani juga menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran persidangan.
”Kami tidak hanya menunjukkan kedisiplinan petugas, tetapi juga wujud nyata sinergi antar lembaga penegak hukum di Kotim,” tandasnya. (ri)