43 Tahanan Lapas Sampit Dikawal Ketat Jalani Sidang di Kejari Kotim

Petugas gabungan dari aparat penegak hukum saat melakukan pengawalan 43 tahanan yang menjalani persidangan di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (15/9/2025). (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Sinergi aparat penegak hukum kembali terlihat dalam kegiatan pengawalan 43 tahanan yang menjalani persidangan di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (15/9/2025).

‎Pengawalan dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sampit melalui Pintu Utama (P2U). Sejak persiapan keberangkatan hingga para tahanan dimasukkan ke kendaraan kejaksaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

‎Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kerja sama antar aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal.

‎“Kerja sama yang baik antara Lapas, Kejaksaan, dan aparat terkait lainnya menjadi kunci terciptanya keamanan serta kelancaran proses peradilan,” ujarnya.

‎Sepanjang kegiatan, situasi terpantau kondusif tanpa hambatan berarti. Proses keberangkatan dan pengawalan berjalan sesuai prosedur tetap yang berlaku, mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional.

‎Yani juga menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran persidangan.

‎”Kami tidak hanya menunjukkan kedisiplinan petugas, tetapi juga wujud nyata sinergi antar lembaga penegak hukum di Kotim,” tandasnya. (ri)