23 Koperasi di Kotim Desak Perusahaan Sawit Penuhi Plasma 20 Persen

<p>Kelompok tani dan koperasi sawit Kotim usia menggelar audiensi dengan Bupati Kotim, di Kantor Bupati Kotim, Senin (8/9/2025). (Foto: Apri) </p>
Kelompok tani dan koperasi sawit Kotim usia menggelar audiensi dengan Bupati Kotim, di Kantor Bupati Kotim, Senin (8/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Tuntutan masyarakat terkait kebun plasma kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebanyak 23 koperasi bersepakat menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (11/9) mendatang, menekan perusahaan perkebunan kelapa sawit agar memenuhi kewajiban mereka menyediakan kebun plasma 20 persen untuk warga.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Bupati Kotim Halikinnor langsung menggelar audiensi dengan perwakilan koperasi. Dalam pertemuan itu, ia mengakui pemerintah daerah telah berulang kali bersurat kepada perusahaan agar melaksanakan kewajiban plasma, meski hasilnya belum seragam.

“Kita sudah beberapa kali menyurati perusahaan untuk merealisasikan plasma. Ada yang sudah jalan, tapi sebagian belum juga menindaklanjuti,” ucap Halikinnor, Senin (8/9/2025). 

Dalam audiensi, Bupati menyatakan dukungan atas tuntutan masyarakat. Ia berjanji akan kembali mengirimkan surat resmi kepada perusahaan, sekaligus meminta warga mendampingi pemerintah apabila perusahaan tetap mengabaikan kewajiban tersebut. Halikinnor menambahkan, langkah lanjutan akan ditempuh bila dalam waktu sebulan tidak ada perkembangan.

“Kalau satu bulan tidak ada progres, pemerintah bersama masyarakat akan bersatu menekan perusahaan. Minimal mereka sudah menyiapkan operasional, anggota, dan legalitas, sambil menunggu kebun plasma direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator aksi, Audy Valent, menyatakan massa tetap akan turun ke jalan meski tuntutan mereka sudah direspons. Menurutnya, aksi tetap digelar sebagai wujud penegasan serta perayaan atas dukungan pemerintah.

“Kami butuh bukti nyata. Apa yang disampaikan Bupati harus diwujudkan. Jadi aksi 11 September tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Audy menyebut ribuan massa akan terlibat. Mereka mendesak perusahaan menyiapkan 20 persen areal plasma dari total lahan yang dikelola. Jika tidak dipenuhi, massa bersama pemerintah siap menghentikan aktivitas perusahaan di lapangan. Dari pantauan warga, sejauh ini baru PT Agro Bukit yang diketahui sudah menjalankan kewajiban plasma sesuai aturan.

“Ada 23 koperasi dan kelompok yang akan bergabung. Ini sudah jadi kesepakatan bersama, apalagi Bupati mendukung, ini kemenangan bagi masyarakat,” tutup Audy. (ri)