138 PPPK dan ASN Baru di Kotim Terima SK Pengangkatan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024.
Acara penyerahan SK berlangsung di Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kotim, Senin (29/9/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati. Momentum ini menjadi awal pengabdian bagi 4 orang CPNS lulusan IPDN serta 134 orang PPPK tahap II untuk menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Irawati menekankan pentingnya kehadiran ASN baru dalam memperkuat kinerja birokrasi daerah. Ia menyebut, masyarakat menaruh harapan besar agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan solutif.
“Saudara-saudari bukan hanya datang untuk mengisi formasi, tetapi juga membawa energi baru, pemikiran baru, dan semangat pelayanan yang segar,” ujar Irawati.
Ia juga mengingatkan agar CPNS lulusan IPDN dapat menerapkan ilmu pemerintahan yang diperoleh selama pendidikan. Sementara kepada PPPK, ia menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi pembeda dalam memberikan pelayanan.
“Semua ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki tanggung jawab yang sama. Pelayanan publik tidak mengenal batas administratif,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Kotim, Khamarudin Makalepu, menyampaikan bahwa agenda kegiatan tidak hanya penyerahan SK, tetapi juga pembekalan bagi para ASN baru. Ia menambahkan, jumlah penerima SK kali ini adalah 138 orang, terdiri dari 134 PPPK tahap II dan 4 CPNS lulusan IPDN.
“Untuk PPPK paruh waktu TMT-nya 1 Oktober, saat ini proses administrasi masih berjalan di BKN. Kita berharap segera selesai agar SK bisa diserahkan,” kata Khamarudin.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan terdapat 1.891 orang yang lulus seleksi PPPK di Kotim. Sebagian besar berasal dari tenaga teknis, sementara tenaga kesehatan dan guru sudah lebih dahulu terakomodasi pada seleksi sebelumnya.
“Setelah diangkat menjadi ASN, kami berharap semua pegawai dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kotim,” tandasnya. (ri)