1.891 Formasi PPPK Paruh Waktu di Kotim Segera Diumumkan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera mengumumkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Total formasi yang tersedia mencapai 1.891 orang, sesuai penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan pengumuman masih menunggu surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Formasi sudah keluar, namun arahan BKN masih ditunggu. Karena itu pengumuman sementara ditahan sampai petunjuk pengangkatan PPPK paruh waktu diterbitkan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Menurut Kamaruddin, jumlah formasi yang tersedia berasal dari tiga kelompok tenaga kontrak (tekon). Yakni tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN dan pernah mengikuti tes CPNS, masuk database BKN dan pernah ikut tes PPPK, serta non-database yang pernah mengikuti tes PPPK namun belum berhasil lulus.
“Setelah ada juknis dari BKN, barulah kita umumkan siapa saja yang masuk formasi dan tindak lanjutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh. Status ini lebih mendekati tenaga kontrak karena gaji dan hak-haknya masih sama seperti saat menjadi tekon. Bedanya, mereka memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan secara hukum masuk dalam kelompok ASN.
“Kalau PPPK penuh diatur lewat peraturan pemerintah, sedangkan PPPK paruh waktu sifatnya transisi. Kontraknya hanya setahun,” kata Kamaruddin.
Selain itu, masih ada lebih dari 100 tenaga kontrak di Kotim yang tidak memenuhi kriteria tiga kelompok tersebut. Mereka dipastikan tidak masuk formasi PPPK paruh waktu.
“Yang tidak memenuhi syarat kontraknya hanya sampai Desember tahun ini,” tandasnya. (ri)