Viral Oknum Polisi Marah-Marah Halangi Warga Tutup Lahan Perusahaan di Mentaya Hulu

TINTABORNEO.COM, Sampit – Sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi menghalangi aksi penutupan lahan sengketa di areal PT Tapian Nadenggan Sei Rindu Estate, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hingga Jumat (29/8/2025), tayangan tersebut sudah ditonton lebih dari 94 ribu kali dengan ratusan komentar.
Dalam rekaman yang diunggah akun Facebook bernama Sin Yin, terlihat seorang polisi yang disebut bertugas di Polsek Mentaya Hulu melontarkan kata-kata keras kepada kuasa hukum Hartani yang sedang melakukan penutupan lahan.
“Kalau kalian pengacara, berjuangnya di pengadilan, bukan di lapangan!” teriak oknum tersebut.
Ida Rosiana Elisya, salah satu kuasa hukum Hartani dari ACC Law Firm, membenarkan peristiwa itu. Ia menyebut kejadian terjadi di Desa Pantap, Mentaya Hulu. Menurutnya, penutupan lahan dilakukan sebagai bentuk perlawanan karena sejak lama kliennya merasa dirugikan.
“Kami sudah berulang kali mencoba menemui pihak perusahaan, tapi tidak pernah mendapat respons,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Ida menambahkan, konflik tanah antara Hartani dan PT Tapian Nadenggan telah berlangsung sejak 2006. Pada 2009, rapat di tingkat kecamatan bahkan mengakui kepemilikan Hartani atas 179 hektare lahan.
Namun tawaran ganti rugi dari perusahaan hanya Rp15 juta, angka yang dinilai tidak wajar. Somasi pun sudah tiga kali dilayangkan sejak November 2024, tapi tidak ada tindak lanjut.
Aksi penutupan lahan akhirnya digelar bersamaan dengan unjuk rasa mahasiswa di Jakarta yang menyoroti perusahaan tersebut. Namun, bukannya mendapat kejelasan dari pihak manajemen, justru aparat kepolisian yang muncul di lokasi.
“Ironisnya, ada pihak perusahaan yang membawa senjata tajam tapi tidak diproses, sementara kami justru ditekan,” kata Ida.
Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus memperjuangkan hak Hartani. Mereka meminta kepolisian bersikap netral dan tidak terkesan melindungi perusahaan.
“Ini soal keadilan di tanah sendiri. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan justru membela korporasi,” pungkasnya. (ri)