TNI AU Ingatkan Larangan Layang-Layang di Zona Penerbangan

<p>Danpos Angkatan Udara di Sampit, Letnan Zulkarnain saat diwawancarai, Selasa (12/8/2025). (Foto: Apri) </p>
Danpos Angkatan Udara di Sampit, Letnan Zulkarnain saat diwawancarai, Selasa (12/8/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – TNI Angkatan Udara meminta masyarakat tidak bermain layang-layang di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) Bandara Haji Asan Sampit. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya tali layang-layang di area runway.

Danpos Angkatan Udara di Sampit, Letnan Zulkarnain, menjelaskan KKOP dibagi menjadi tiga zona, dengan zona merah berjarak radius 4 kilometer dari bandara, sedangkan keseluruhan KKOP mencakup radius 15 kilometer. 

“Wilayah ini harus bersih dari layang-layang karena dapat mengganggu jalur pesawat,” katanya, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, arah angin ke barat utara berpotensi membawa layang-layang dari daerah sekitar, termasuk Ketapang, ke area bandara jika putus. 

“Masalahnya bukan saat layang-layang masih utuh, tapi kalau putus, benangnya bisa terbawa ke jalur pesawat,” ujarnya.

Pengawasan di lapangan dilakukan oleh pihak bandara bersama Polsek, Koramil, dan pemerintah kecamatan. Namun, Zulkarnain menilai perlu ada instruksi resmi dari Bupati untuk melarang layang-layang di wilayah KKOP.

“Kami sudah sampaikan hal ini kepada Pak Bupati dan Kapolres agar ada imbauan resmi. Ini untuk mencegah risiko terhadap keselamatan penerbangan,” tegasnya. (ri)