Satpol PP Bersihkan Sisa Lapak PKL Pasca Penertiban

|
<p>Petugas membersihkan sisa puing bangunan yang tidak terpakai, Selasa (5/8/2025). (Foto : Andri)</p>

Petugas membersihkan sisa puing bangunan yang tidak terpakai, Selasa (5/8/2025). (Foto : Andri)


TINTABORNEO.COM, Sampit – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi gotong royong membersihkan sisa-sisa bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya ditertibkan, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilaksanakan pada 28 Juli lalu. Meski sejumlah pedagang telah membongkar sendiri lapaknya, masih ditemukan sisa bangunan yang ditinggalkan di lokasi.

“Kegiatan hari ini bukan penertiban, tapi gotong royong pembersihan sisa-sisa bangunan yang tidak terpakai. Sampah-sampah itu kita angkut semua,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kotim, Watmin.

Menurutnya, tidak ada penolakan dari para pedagang selama kegiatan berlangsung. Suasana berjalan kondusif karena sebagian besar pedagang sudah menyadari aturan larangan berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

“Alhamdulillah mereka tahu aturannya. Sebagian pedagang sudah membongkar sendiri, sisanya dibantu oleh tim di lapangan,” lanjutnya.

Pembersihan ini dilakukan bersama tim lintas instansi. Watmin menegaskan bahwa Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dalam menegakkan aturan di lapangan.

“Penataan PKL butuh kolaborasi. Ke depan kami akan melakukan evaluasi lagi, sejauh mana para pedagang tertib. Jika masih ada yang melanggar, tentu akan kami tertibkan kembali,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan ketertiban umum serta kenyamanan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki, terutama di kawasan yang sebelumnya dipadati lapak PKL. (dk)