Rencana RS Rehabilitasi Narkotika di Kotim Berubah Jadi Klinik Pertama, Ini Alasannya

TINTABORNEO.COM, Sampit – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami perubahan konsep menjadi Klinik Pertama. Keputusan ini diambil lantaran keterbatasan anggaran yang tidak memungkinkan pembangunan rumah sakit berskala besar.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, menjelaskan bahwa proyek awal tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di masa kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran. Saat itu, setiap kabupaten diminta menyumbang Rp1 miliar untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi terpadu.
“Namun sampai sekarang masih ada kabupaten yang belum menyumbang. Sementara itu, biaya untuk membangun rumah sakit besar bisa mencapai Rp500 miliar. Kalau seluruh pembiayaan diserahkan ke kabupaten, jelas Kotim tidak mampu,” ujar Irawati saat diwawancarai, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan perhitungan, dana yang terkumpul dari provinsi hanya sekitar Rp15 miliar, jumlah yang dinilai tidak cukup untuk membangun rumah sakit skala penuh. Karena itu, konsepnya kemudian disesuaikan menjadi Klinik Pertama, sesuai hasil kaji banding ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jakarta.
“Kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Klinik ini tetap akan menjadi pusat layanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Kotim, meski skalanya lebih kecil dari rumah sakit yang direncanakan,” tambahnya.
Dengan perubahan konsep ini, diharapkan layanan rehabilitasi narkotika di Kotim tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (ri)