Puluhan Warga Pulau Hanaut Tertipu Travel Umrah: Kerugian Nyaris Rp 1 Miliar

Para korban penipuan perjalanan ibadah umroh saat diinterogasi oleh pihak Kepolisian Polres Kotim pada Kamis (14/8/2025) malam. (Foto: Agus)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Sebanyak 27 warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendatangi Mapolres Kotim untuk melaporkan dugaan penipuan perjalanan ibadah umroh. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 945 juta, dengan masing-masing korban mengalami kerugian Rp 35 juta.
Para korban berasal dari sejumlah desa, di antaranya Desa Batian, Bapinang Hilir Laut, Desa Hantipan, dan Dusun Klampan. Laporan ini memicu perhatian publik karena pelaku diduga merupakan karyawan salah satu perusahaan travel umroh resmi, namun memanfaatkan jabatan dan kepercayaan masyarakat untuk menggelapkan uang setoran jamaah.
Salah seorang korban, Ahmad Ansori (32), warga Kelampan Besar, mengatakan kasus ini bermula pada Juni–Juli 2024 lalu. Pelaku, yang diketahui bernama Yasir, merupakan warga Banjarmasin dan bekerja di PT Maali, perusahaan travel umroh yang memiliki cabang di Palangka Raya dan Banjarmasin.
“Awalnya kami dijanjikan berangkat. Bahkan sampai tiga kali dijadwalkan, tapi selalu dibatalkan dengan berbagai alasan. Pertama alasannya modal keberangkatan belum cukup, kedua alasan masa pembersihan jamaah saat hari raya haji, dan terakhir katanya uang belum disetor ke kantor pusat PT Maali,” ungkap Ansori, Kamis (14/8/2025) malam.
Korban menyebut pelaku sempat memberikan peralatan keberangkatan seperti satu unit koper contoh, yang diduga menjadi alibi untuk meyakinkan jamaah. Para korban bahkan sempat diajak ke Banjarmasin untuk mengikuti ziarah, dengan janji akan berangkat umroh tiga hari setelahnya. Namun, keberangkatan kembali dibatalkan.
“Ketika kami konfirmasi ke pihak PT Maali, mereka mengatakan jamaah asal Kalteng tidak terdaftar di data keberangkatan. Itu berarti uang kami memang tidak pernah disetor,” kata Ansori.
Yang lebih memprihatinkan, penghubung antara warga Pulau Hanaut dan pelaku adalah seorang guru ngaji yang dihormati masyarakat setempat. Guru tersebut juga menjadi korban, lantaran istrinya turut menyetor uang ke pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga memiliki tiga istri dua di antaranya sudah bercerai dan memanfaatkan uang hasil penipuan untuk membayar cicilan rumah serta kebutuhan pribadi lainnya.
“Harapan kami, uang bisa dikembalikan. Tapi kalau harus lewat jalur hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada polisi. Yang penting kasus ini diproses tuntas,” tegas Ansori.
Pelaku Yasir diketahui menyerahkan diri dan dijemput oleh aparat Polsek Pulau Hanaut untuk dibawa ke Polres Kotim. Hingga kini, pelaku dan korban sedang diinterogasi di Polress Kotim. (li)