Plat KH Jadi Strategi DPRD Dongkrak PAD Kotim

<p>Ketua DPRD Kotim, Rimbun. (Foto: Apri) </p>
Ketua DPRD Kotim, Rimbun. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan bahwa penertiban penggunaan plat KH untuk kendaraan dinas, pribadi ASN, maupun armada perusahaan merupakan bagian dari strategi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, selama ini banyak armada yang beroperasi di Kotim, khususnya truk angkutan perusahaan perkebunan dan tambang, masih menggunakan plat luar daerah. Kondisi itu dinilai merugikan daerah karena pajaknya tidak masuk ke kas Kotim.

“Kalau perusahaan mau bekerja di sini, syaratnya sederhana saja. Gunakan armada berplat KH. Kalau tidak mau, ya jangan diberikan pekerjaan. Karena dampaknya langsung terhadap PAD kita,” tegas Rimbun, Kamis (28/8/2025).

Ia menyebutkan, peran perusahaan sangat penting dalam penerapan kebijakan tersebut. Sebab, sebagian besar armada pengangkut CPO maupun hasil perkebunan di Kotim masih dikelola oleh pihak ketiga yang justru memakai kendaraan non-KH.

“Perusahaan ini kuncinya. Kalau manajemennya tegas, semua armada angkutannya pasti bisa diarahkan menggunakan plat KH,” jelasnya.

Selain perusahaan, ASN juga menjadi perhatian DPRD. Rimbun mendorong agar bupati menerbitkan surat edaran kewajiban penggunaan plat KH, khususnya bagi ASN yang masih memakai kendaraan berplat luar daerah.

“Kalau perlu, ada konsekuensi terhadap TPP ASN yang masih memakai kendaraan non-KH. Supaya aturan ini benar-benar jalan,” ujarnya.

Rimbun menambahkan, kebijakan tersebut penting karena situasi keuangan daerah semakin tertekan akibat efisiensi transfer dana dari pemerintah pusat. PAD dari sektor kendaraan bermotor diharapkan bisa menjadi salah satu penopang.

“Ini bukan hanya soal aturan semata, tapi bagian dari upaya agar daerah kita mandiri secara keuangan. Kalau PAD kuat, pembangunan juga bisa lebih lancar,” ucapnya.

DPRD, lanjutnya, siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan investor untuk menegakkan aturan tersebut. Ia optimistis, dengan penertiban penggunaan plat KH, penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa lebih optimal.

“Kalau semua pihak punya komitmen yang sama, saya yakin PAD kita bisa meningkat signifikan,” pungkasnya. (ri)