Pemkab Kotim Wacanakan Bentuk Pos Bantuan Hukum Tiap Desa

Pj Sekda Kotim Masri saat menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Foto : Apri)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik inisiatif Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses layanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat desa.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Masri, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

“Kami siap membantu agar ini segera terwujud. Kami tunggu nanti surat resmi dari Kementerian Hukum,” kata Penjabat Sekretariat Daerah Kotim, Masri, Kamis (7/8/2025).

Ia mengungkapkan setelah mendapat surat resmi tersebut pihaknya akan segera menyampaikan kepada seluruh desa. la menilai dengan adanya Posbankum yang melibatkan tokoh-tokoh di daerah sangat membantu masyarakat terkait permasalahan hukum.

“Ini sangat bagus untuk membantu permasalahan hukum di tengah masyarakat kita. Jadi kalau ada masalah hukum bisa diselesaikan di desa itu dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnyaa saat di Sampit, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hajrianor, menjelaskan bahwa setiap desa diharapkan memiliki Posbankum yang terdiri dari tujuh orang, meliputi dua orang paralegal dan lima orang Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

“Kami berharap kepala desa menunjuk siapa-siapa saja tokoh-tokoh di situ, nanti kita buatkan SK (surat keputusan). Kalau sudah lengkap semua, nanti kita diklatkan. Kita latih supaya paham tugas dan fungsi orang-orang yang duduk itu,” katanya.

la menambahkan bahwa keberadaan Posbankum bertujuan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat dan menyelesaikan masalah secara damai.

“Kalau memang ada tokoh-tokoh masyarakat yang bisa mendamaikan, itu lebih baik. Itu yang kita harapkan ke depan supaya jangan sampai semua masalah dibawa ke proses pengadilan.

“Kalau masyarakatnya bisa berdamai dengan bantuan juru damai, tentu akan lebih baik,” jelasnya. (and)