Pemkab Kotim Tunggu Arahan Pusat Terkait Efisiensi Anggaran 2026

|
<p>Pj Sekda Kotim, Masri. (Foto: Ist) </p>

Pj Sekda Kotim, Masri. (Foto: Ist) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih berhati-hati dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang akan berlaku mulai 2026. Pemkab menegaskan tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah sebelum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Masri, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 telah diterbitkan. Regulasi tersebut mengatur tata cara pelaksanaan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Memang PMK sudah ada, tapi kami masih menunggu petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan. Itu penting sebagai dasar kami dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026,” katanya, Jumat (22/8/2025).

Menurut Masri yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim, sedikitnya terdapat 15 item belanja barang dan modal yang akan terdampak efisiensi sesuai aturan tersebut. Namun, tanpa juklak dan juknis yang jelas, daerah belum dapat bergerak lebih jauh.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga mendorong daerah agar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal. Beberapa daerah bahkan mulai menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mendukung kebijakan itu.

“Kalau di Kotim, belum ada rencana menaikkan PBB. Kami akan kaji dulu potensi PAD yang memungkinkan. Jangan sampai kebijakan itu justru menimbulkan polemik di masyarakat,” jelasnya.

Masri menilai, bergantung sepenuhnya pada transfer dana dari pusat bukan pilihan yang ideal. Apalagi, pengalaman tahun 2025 menunjukkan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima Kotim mengalami pemangkasan. Hal serupa bisa saja kembali terjadi pada 2026.

“Untuk DAU, DAK, maupun DBH, kami belum bisa memastikan karena masih menunggu angka resmi dari pusat. Yang jelas, program-program daerah akan tetap kami upayakan berjalan,” imbuhnya. (ri)