Pemkab Kotim Didorong Optimalkan PAD Hadapi Efisiensi Anggaran 2026

<p>Pj Sekda Kotim, Masri. (Foto: Ist) </p>
Pj Sekda Kotim, Masri. (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi kebijakan efisiensi anggaran jilid II yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada 2026.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Masri, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi resmi pemerintah pusat terkait detail teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun, Pemkab Kotim telah bersiap dengan menyiapkan strategi penguatan PAD.

“Ada informasi dari Menteri Keuangan tentang Efisiensi Anggaran Jilid II. PMK-nya sudah keluar dengan 15 item yang akan diefisiensi pada 2026. Sambil menunggu perkembangan berikutnya, kita akan menyesuaikan dalam penyusunan RKA tahun depan,” ujar Masri, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah memang diarahkan untuk lebih mengandalkan PAD dalam menopang belanja pembangunan. 

Hal ini juga telah dilakukan sejumlah daerah lain, misalnya Kabupaten Pati yang berani menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, serta diikuti daerah lain.

“Kalau di Kotim, kita belum bisa menyebutkan sektor mana saja yang akan ditingkatkan karena masih akan dikaji. Yang jelas kita akan mengoptimalkan PAD, melihat potensi dari setiap sektor,” tambah Masri.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN, resmi melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran jilid II. Pemangkasan belanja barang dan modal kementerian/lembaga dilakukan untuk menekan defisit, meski pendanaan program prioritas seperti beasiswa dan riset LPDP tetap dijamin.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kotim dituntut mencari solusi melalui peningkatan kemandirian fiskal daerah agar pembangunan tidak terhambat. (ri)