Pemkab Kotim Bentuk Tim Khusus Kembangkan Pulau Hanibung Jadi Kawasan Ekowisata

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti pengembangan Pulau Hanibung di Kecamatan Kota Besi. Pulau yang direncanakan menjadi kawasan ekowisata ini masuk dalam program prioritas pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Pulau Hanibung sudah kami tetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Saat ini tim sudah dibentuk untuk memulai tahap perencanaan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, Minggu (3/8/2025).
Pulau Hanibung terletak di Desa Camba dan memiliki luas sekitar 260 hektare. Kondisi pulau yang masih alami dinilai potensial dikembangkan sebagai objek wisata berbasis konservasi. Sejak 2023, Pemkab Kotim telah merancang gagasan menjadikan pulau tersebut sebagai taman satwa dan tempat pelestarian keanekaragaman hayati.
Pada 2024, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah melalui tim Keanekaragaman Hayati (KeHati) telah melakukan survei awal. Hasilnya menyebutkan bahwa pulau tersebut layak menjadi lokasi konservasi sekaligus destinasi wisata alam.
Tahapan pengembangan akan dilanjutkan dengan penyusunan detail engineering design (DED) pada 2026. “Kami akan merancang site plan pembangunan Pulau Hanibung, dan mengoordinasikannya bersama OPD terkait agar dapat dimasukkan dalam anggaran masing-masing,” jelas Alang.
Pulau Hanibung termasuk kawasan area penggunaan lain (APL), sehingga pemanfaatannya tidak membutuhkan izin dari pemerintah pusat. Namun, karena pengembangan mencakup konservasi satwa seperti buaya dan orangutan, Pemkab tetap akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk urusan perizinan konservasi. (ri)