Pemangkasan Anggaran Pusat Jadi Tantangan, Dewan Minta Pemkab Perkuat PAD

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah saat diwawancarai. (Foto: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kebijakan efisiensi anggaran jilid II yang diterapkan pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya, kebijakan tersebut berdampak pada pemangkasan belanja barang dan modal, sekaligus mengurangi transfer anggaran ke daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah menegaskan, kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menggali sumber pembiayaan alternatif melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penguatan PAD akan menjadi fokus utama untuk mencapai kemandirian fiskal daerah, agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” kata Juliansyah, Jumat (22/8/2025).
Ia menilai masih banyak sektor yang belum dioptimalkan. Salah satunya yakni kendaraan angkutan perusahaan, baik sawit, CPO maupun tambang, yang hingga kini masih menggunakan nomor luar Kalimantan Tengah.
“Kalau potensi ini dimaksimalkan, tentu bisa memberi tambahan besar bagi PAD. Karena itu, kita minta Bapenda punya terobosan-terobosan nyata,” ujarnya.
Menurutnya, para pengusaha pada dasarnya siap bersinergi sepanjang aturan yang dibuat tidak mempersulit mereka. Hal ini menjadi peluang besar bagi Pemkab untuk menertibkan sekaligus menambah pemasukan daerah.
Juliansyah mengingatkan, kemandirian fiskal merupakan kunci agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan meski ada keterbatasan dana transfer pusat.
Adapun target PAD Kotim tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp428,26 miliar. Hingga 18 Agustus 2025, realisasinya baru mencapai Rp216,21 miliar atau sekitar 50 persen. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Kotim.
“Kalau PAD bisa diperkuat, kita tidak terlalu khawatir dengan efisiensi anggaran pusat. Karena daerah masih punya daya tahan fiskal sendiri,” pungkas Juliansyah. (ri)