Niat Mencuri Berubah Jadi Percobaan Pemerkosaan, Pelaku Tetangga Sendiri

Ilustrasi
TINTABORNEO.COM, Sampit – Niat mencuri malah berubah menjadi percobaan pemerkosaan. Seorang pria berinisial K (31), warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), nyaris memperkosa tetangganya sendiri, seorang gadis berinisial HY (22), yang tengah tertidur di rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 31 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke rumah korban secara diam-diam dengan niat awal ingin mencuri. Namun, ketika melihat korban sedang tertidur seorang diri, pelaku malah tergoda dan berubah niat menjadi tindakan asusila.
Kapolsek Jaya Karya, Iptu Subronto, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan korban. “Korban sedang tidur, tiba-tiba terbangun karena merasa tubuhnya ditindih oleh seseorang. Ternyata pelaku sudah berada di atas tubuh korban dan mengancam dengan pisau agar korban tidak berteriak,” jelas Subronto kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Awalnya, pelaku hanya berniat mencuri. Namun, ketika melihat korban dalam keadaan tertidur, pelaku tergoda dan berusaha memperkosa korban. Beruntung, korban berhasil melakukan perlawanan sebelum terjadi persetubuhan. Walaupun pada saat itu pelaku sudah mengeluarkan spermanya pada saat ingin memasuki alat kelaminnya ke korban.
“Korban berhasil melawan dan melarikan diri. Ia langsung menuju toko tempat orang tuanya berada, yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumah,” lanjutnya.
Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan oleh petugas. Pelaku tergoda setelah melihat korban tertidur dan spontan mengubah niat dari mencuri menjadi melakukan percobaan pemerkosaan.
“Korban mengenali pelaku karena bertetangga. Kini, pelaku sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pemerkosaan,” tutup Kapolsek. (li)