Malam Minggu di Sampit Tak Lagi Aman bagi Pembalap Liar, 25 Motor Disita

Sejumlah kendaraan yang disinyalir melakukan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong diamankan di Satlantas Polres Kotim pada Minggu (3/08/2025) dini hari. (Foto: Agus)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Upaya penertiban terhadap aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam operasi rutin yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (3/8/2025), puluhan sepeda motor kembali diamankan petugas di berbagai titik wilayah Kota Sampit.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, personel Satlantas terlihat aktif berpatroli di sejumlah ruas jalan utama Kota Sampit, seperti Jalan HM Arsyad, kawasan Taman Kota, hingga Jalan Cilik Riwut depan Stadion 29 November. Patroli dimulai sejak malam hingga menjelang pagi hari.
Sekitar pukul 03.40 WIB, tercatat sebanyak 25 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Kotim. Sebagian besar kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aksi balap liar serta menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar teknis kendaraan bermotor. Para pelanggar didominasi oleh remaja usia sekolah hingga awal dewasa.
“Sekitar 20 lebih motor kami amankan malam ini. Patroli akan terus kami lanjutkan hingga pagi demi memberi rasa aman kepada masyarakat dari gangguan aksi balapan liar,” ujar salah seorang anggota Satlantas saat bertugas di lokasi.
Sememtara sebelumnya bahwa Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, telah menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas balapan liar secara konsisten, tidak hanya saat Operasi Patuh Telabang berlangsung.
“Penindakan balapan liar ini adalah kegiatan rutin. Kami melakukan rolling patrol, penjagaan, dan pengamanan di titik-titik rawan, terutama pada malam akhir pekan yang memang rawan dijadikan ajang balap liar,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa lokasi yang kerap digunakan para pelaku antara lain Jalan HM Arsyad, sekitar Taman Kota Sampit, serta kawasan depan Stadion 29 November. Oleh karena itu, patroli akan terus ditingkatkan guna mencegah aksi-aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan informasi dan pantauan wartawan di lapangan, selama tiga minggu terakhir, Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengamankan total sekitar 135 unit kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar.
Rincian penindakan tersebut menunjukkan bahwa pada Minggu, 20 Juli 2025 lalu, sekitar 80 kendaraan diamankan petugas. Kemudian, pada Minggu berikutnya, 27 Juli 2025, sebanyak 30 kendaraan kembali terjaring razia. Terbaru, pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar 25 kendaraan turut diamankan.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan aktivitas balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama saat akhir pekan. (li)