Layangan Kembali Jadi Sorotan, Ganggu Jalur Mendarat Pesawat

Lurah Baamang Hulu, Rudi Setiawan. (Foto: Apri)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Aktivitas bermain layangan di sekitar Bandara H Asan Sampit kembali menjadi sorotan. Warga yang tinggal dalam radius 15 kilometer dari bandara diimbau untuk tidak menerbangkan layangan, terutama yang berukuran besar atau memakai benang gelasan, karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

“Layangan itu bisa membahayakan kalau masuk ke area pesawat. Kalau benangnya melilit ke mesin turbo, bisa memicu percikan api. Ini sangat berbahaya,” ujar Lurah Baamang Hulu, Rudi Setiawan, Selasa (5/8/2025).

Ia menuturkan, sejauh ini pihak kelurahan bersama otoritas Bandara H Asan dan instansi terkait sudah membahas langkah pencegahan, termasuk rencana pemasangan spanduk imbauan. Namun, tindakan tersebut masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Kotim.

“Kami sudah siapkan surat imbauan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah agar tidak bermain layangan, baik di sekitar bandara maupun di luar kawasan itu,” katanya. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sudah terjadi dua insiden terkait layangan yang mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara H Asan Sampit. Pertama, pada 16 Juli 2025 lalu, ketika pesawat NAM Air hampir terkena benang layangan saat akan mendarat. Insiden kedua terjadi pada 29 Juli 2025, ketika anak-anak terlihat bermain layangan di jalur pendekatan pesawat.

Pihak bandara telah menegaskan bahwa aktivitas bermain layangan yang membahayakan penerbangan termasuk pelanggaran hukum. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana, denda, atau hukuman administratif, tergantung tingkat pelanggaran.

“Imbauan ini perlu dipatuhi karena menyangkut keselamatan bersama, bukan hanya penumpang, tapi juga masyarakat di darat,” pungkas Rudi. (ri)