Lapas Sampit Luncurkan Wartelsuspas: Solusi Aman untuk Komunikasi Warga Binaan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Suasana haru sekaligus bahagia tampak di bilik Warung Telepon Khusus Lapas (Wartelsuspas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. Satu per satu warga binaan terlihat antusias berbincang dengan keluarga mereka melalui fasilitas telepon resmi yang baru saja diresmikan tahun ini.
Fasilitas Wartelsuspas yang bekerja sama dengan pihak ketiga ini menjadi sarana komunikasi aman, legal, dan terpantau antara warga binaan dan keluarga di luar lapas. Kehadirannya sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan hak komunikasi bagi warga binaan, tanpa harus melanggar aturan dengan penggunaan telepon seluler ilegal.
“Dengan adanya Wartelsuspas, warga binaan tetap bisa mendapatkan dukungan moral dari keluarganya. Hal ini penting untuk proses rehabilitasi mental sebelum mereka kembali ke masyarakat. Selain itu, fasilitas ini juga efektif mencegah niat menggunakan handphone ilegal di dalam lapas,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, Selasa (26/8/2025).
Keberadaan Wartelsuspas tidak hanya menjaga hak asasi warga binaan, tetapi juga berperan besar dalam menekan potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan komunikasi di balik jeruji. Layanan ini pun mendapat sambutan positif dari para warga binaan yang kini bisa melepas rindu secara lebih mudah dan terkontrol.
“Dengan langkah inovatif ini, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, humanis, sekaligus mendukung proses pembinaan menuju reintegrasi sosial,” pungkasnya. (ri)