KSOP Sampit: Pengiriman Bahan Berbahaya Harus Penuhi Standar Global

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit menegaskan pentingnya penerapan standar internasional dalam pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, saat menutup Pelatihan dan Sertifikasi Penanganan Barang Berbahaya (IMO Course 1.10 International Maritime Dangerous Goods/IMDG Code) di Sampit, Jumat (29/8/2025).
Menurut Hotman, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021 tentang tata cara penanganan barang berbahaya di pelabuhan. Regulasi tersebut mewajibkan agar setiap barang berbahaya yang diangkut melalui pelabuhan laut menggunakan kemasan sesuai spesifikasi, melalui pengujian, serta berstandar internasional sebagaimana diatur dalam IMDG Code.
“Operator kapal wajib memiliki buku IMDG Code beserta perubahannya di atas kapal. Ini merupakan tanggung jawab untuk menjamin keselamatan awak, muatan, dan juga pelabuhan. Regulasi ini tidak bisa ditawar karena menyangkut keselamatan bersama,” tegas Hotman.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, sejak 25 hingga 29 Agustus, diikuti 22 peserta dari berbagai unsur. Mereka berasal dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Khusus (Tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), perusahaan pelayaran, perusahaan keagenan kapal, hingga perusahaan bongkar muat (PBM). Para peserta dibekali teori dan praktik, mulai dari cara mengidentifikasi barang berbahaya, mengemas sesuai standar, memberi label, mendokumentasikan muatan, hingga prosedur tanggap darurat ketika terjadi insiden.
Hotman menambahkan, kapal yang mengangkut barang berbahaya tidak hanya diwajibkan memenuhi dokumen khusus, tetapi juga harus menyusun rencana pemuatan serta pemisahan muatan sesuai kategori bahaya. Hal ini diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pekerja pelabuhan maupun awak kapal.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang kepelabuhanan. Menurutnya, pelatihan seperti ini menjadi kunci agar seluruh pihak memahami standar keselamatan secara menyeluruh.
“Target kita jelas, yaitu terciptanya zero accident dalam aktivitas bongkar muat barang berbahaya di pelabuhan. Semakin baik pemahaman pekerja, semakin kecil risiko kecelakaan yang mungkin terjadi,” ucapnya.
Hotman berharap ilmu yang diperoleh peserta tidak berhenti pada ruang pelatihan saja, melainkan diterapkan dalam praktik sehari-hari di lapangan.
“Semoga ke depan keselamatan dan keamanan di pelabuhan kita semakin terjamin, pelayanan transportasi laut berjalan maksimal, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepelabuhanan juga semakin meningkat,” tutupnya. (dk)