KPU Kotim Lelang Mobil Dinas, Siapkan Rp 10 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota Kijang

KPU Kotim lelang satu unit mobil dinas milik negara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB (waktu server). (Foto: Ist)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang satu unit mobil dinas milik negara. Lelang ini dilakukan secara terbuka melalui platform resmi pemerintah, lelang.go.id, dan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB (waktu server).

Barang yang dilelang adalah Toyota Kijang KF 80 Tahun 2003, dengan nilai limit sebesar Rp 10.046.000 dan uang jaminan sebesar Rp 5.000.000. Proses lelang akan difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, dan dilaksanakan di Kantor KPU Kotim, Jalan H.M. Arsyad Nomor 54, Sampit.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, menegaskan bahwa lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

“Lelang ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mobil yang dilelang masih dalam kondisi lengkap secara administratif, dengan STNK dan BPKB tersedia. Siapa pun masyarakat yang berminat, silakan ikut sesuai prosedur,” ujar Rifqi, Rabu (6/8/2025).

Menurut Rifqi, keterbukaan informasi lelang ini merupakan komitmen KPU dalam mendukung tata kelola barang milik negara yang profesional dan terbuka untuk publik.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap proses penghapusan aset dilakukan secara terbuka dan bisa diakses siapa saja. Jadi, ini bukan proses tertutup, dan bisa diikuti siapa pun yang memenuhi syarat,” tambahnya.

Barang yang dilelang dapat dilihat langsung oleh calon peserta di Kantor KPU Kotim pada jam kerja. Untuk memudahkan akses informasi, pihak panitia juga menyediakan QR Code dalam pengumuman resmi yang dapat dipindai untuk mendapatkan detail teknis dan ketentuan lelang.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses ini, dapat mendaftar dan melakukan penawaran melalui situs resmi pemerintah: www.lelang.go.id. Uang jaminan harus disetorkan sesuai batas waktu dan ketentuan yang tertera pada sistem.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia Agus Priyanto (HP: 0812 3388 9095) dan Sugiarto (HP: 0852 4520 6559). (ri)