Kotim Fokus Angkat Tenaga Non-ASN Jadi PPPK, CPNS Tahun Ini Ditiadakan

|
<p>Kepala BKPSDM Kotim, Kamarrudin Makalepu saat diwawancarai, Jumat (15/8/2025). (Foto: Apri) </p>

Kepala BKPSDM Kotim, Kamarrudin Makalepu saat diwawancarai, Jumat (15/8/2025). (Foto: Apri) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tahun ini tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah diminta fokus mengusulkan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh maupun paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamarrudin Makalepu, mengatakan pihaknya telah melakukan desk bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan saat ini dalam tahap input usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Batas akhir pengusulan tanggal 20, insyaallah sebelum itu kami sudah selesai memetakan dan mengetahui jumlah formasi tiap OPD sesuai ketentuan pusat,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Kamarrudin menjelaskan, pengusulan ini meliputi tiga kelompok tenaga non-ASN, yaitu yang sudah masuk database dan pernah ikut seleksi CPNS, yang masuk database dan pernah ikut seleksi P3K, serta yang di luar database namun pernah ikut seleksi P3K. Seluruh nama tersebut sudah tercatat di sistem sehingga tidak bisa menambah di luar daftar yang ada.

“Prosesnya, kita usulkan ke Kemenpan-RB, lalu formasi akan ditetapkan oleh Kemenpan, diolah dan ditetapkan oleh BKN, kemudian kami umumkan. Nama-nama yang lolos akan diusulkan penerbitan NIP,” jelasnya.

Tahap kedua seleksi P3K penuh dan usulan P3K paruh waktu ditargetkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, kontrak tenaga non-ASN yang sebelumnya berakhir 31 Juli telah diperpanjang hingga 31 Desember 2025, sambil menunggu proses pengangkatan P3K paruh waktu rampung.

“Setelah diangkat menjadi P3K paruh waktu, status tenaga kontrak mereka akan dihentikan dan beralih ke P3K paruh waktu,” tegas Kamarrudin.

Ia menambahkan, tahun ini juga tidak ada penerimaan P3K untuk pelamar umum. “Instruksi dari pusat jelas, selesaikan dulu pengangkatan tenaga non-honorer yang ada,” pungkasnya. (ri)