Kemenag Kotim Dukung Pengamanan Kotak Amal Berbasis Teknologi

Kepala Kemenag Kotim, Nur Widiantoro. (Dok: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penerapan sistem keamanan kotak amal berbasis teknologi yang dikembangkan oleh pengurus Masjid Nurul Iman Al Juhari di Jalan Tidar 4, Sampit. Pengamanan tersebut dinilai sebagai langkah preventif yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman.
Kepala Kemenag Kotim, Nur Widiantoro, menyatakan bahwa penggunaan alat seperti CCTV dan alarm pada kotak amal merupakan bentuk ikhtiar yang dibenarkan dalam ajaran agama. Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak bertentangan dengan prinsip tawakal selama tujuannya untuk menjaga amanah dan dana umat.
“Kalau kotak amal dirasa tidak aman, maka pemasangan alarm atau CCTV merupakan upaya pencegahan yang diperbolehkan. Sebelum tawakal, ada ikhtiar yang harus dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, kejahatan terhadap kotak amal bukan hal baru, sehingga upaya pengamanan sudah semestinya dilakukan. Ia menilai bahwa teknologi bisa menjadi alat bantu yang efektif untuk meminimalisasi risiko pencurian.
Nur menekankan bahwa penggunaan teknologi tersebut sah selama tidak menimbulkan ketakutan atau intimidasi.
“Selama bukan untuk menakut-nakuti, tidak ada masalah. Justru itu menjaga dana umat agar tetap aman dan bisa digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Untuk memperluas penerapan sistem serupa, Kemenag Kotim akan mendorong sosialisasi kepada masyarakat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas). Ia menyebut, pihaknya akan menugaskan Kepala Seksi Bimas agar menyampaikan informasi ini ke pengurus masjid di seluruh wilayah Kotim.
“Daripada mencurigai orang, lebih baik mengandalkan sistem. CCTV dan alarm itu bisa jadi solusi. Alat seperti ini bisa diterapkan di banyak masjid, sebagai bagian dari pengelolaan dana umat yang lebih aman,” tutupnya. (ri)