Kasus Pencurian Emas Ratusan Juta Milik Janda Muda di Baamang Masih Misterius

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kasus pencurian emas senilai ratusan juta rupiah di sebuah rumah di Komplek Perumahan Mahardika, Jalan Bumi Raya 1, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang terjadi pada Januari 2025 lalu, hingga kini belum menemukan titik terang.
Kapolsek Baamang, AKP Moch. Romadhon, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan karena bukti-bukti yang dikumpulkan belum cukup untuk mengarah pada pelaku.
“Belum ada titik terang, belum cukup bukti yang mengarah ke pelaku,” ujar Romadhon kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini. Jika nantinya ada perkembangan baru, korban berinisial AA (22) akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.
“Pasti, kalau ada perkembangan, korban akan kami mintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, korban yang merupakan janda muda anak satu tersebut, sempat menerima notifikasi adanya transaksi penarikan uang dari ATM miliknya yang ikut hilang dalam insiden pencurian. Diduga kuat, transaksi tersebut dilakukan oleh pelaku dari luar daerah.
AA mengatakan bahwa sejak melaporkan kasus ini, ia telah dipanggil oleh pihak kepolisian sebanyak tiga kali, termasuk juga teman-temannya yang dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kurang lebih tiga kali saya dipanggil, teman saya juga sudah diperiksa. Saya sangat berharap kasus ini segera terungkap,” kata AA saat dihubungi wartawan.
AA, yang merupakan janda muda satu orang anak, mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Selain mengalami kerugian besar, ia juga harus memikul beban psikologis yang cukup berat.
“Saya ini ibu tunggal, harus menghidupi anak saya sendiri. Kehilangan emas sebanyak itu sangat berat. Saya sering kepikiran dan stres, apalagi belum tahu siapa pelakunya,” ujarnya.
Sementara diberitakan sebelumnya bahwa AA melaporkan kejadian ini pada Rabu pagi, 8 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah menyadari rumahnya dibobol maling saat ia pergi bermain biliar bersama teman-temannya pada malam sebelumnya.
Saat pulang sekitar pukul 01.00 WIB, AA tidak langsung menyadari adanya tanda-tanda pembobolan. Namun kecurigaan muncul saat ia melihat engsel pintu rumah lepas. Setelah memeriksa lebih lanjut, ia mendapati perhiasan dan sejumlah uang tunai di dalam lemarinya telah raib dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.
Yang mengejutkan, pelaku diduga merupakan seseorang yang sudah sangat mengenal korban. Hal ini berdasarkan dugaan korban bahwa pelaku langsung mengetahui lokasi penyimpanan emas dan uang di dalam lemari. (li)