Imbauan Kamtibmas di DAS Kumai: Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Nelayan Jaga Keselamatan Pelayaran
TINTABORNEO.COM, Pangkalan Bun – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah melalui kapal patroli KP XVIII-2004 kembali menggelar kegiatan pembinaan dan imbauan kepada masyarakat nelayan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai, tepatnya di Desa Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (1/8/2025).
Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah perairan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat melaut.
“Sebelum berlayar, setiap kapal atau perahu wajib diperiksa kelayakannya dan diimbau agar selalu menyediakan alat keselamatan di atas kapal,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menegaskan larangan penggunaan alat tangkap ilegal, seperti stroom (setrum), pukat harimau, dan racun yang merusak ekosistem laut.
“Kami minta kepada nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang. Selain melanggar hukum, tindakan itu juga merusak sumber daya perikanan,” tegasnya.
Dirpolairud juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap imbauan ini dapat mencegah risiko kecelakaan maupun pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Keselamatan dan kelestarian laut adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, nelayan dapat menangkap ikan secara aman dan berkelanjutan,” tutupnya. (li)