Harga Murah dan Limbah Jadi Alasan Penertiban Pedagang Ayam dan Ikan di Pinggir Jalan

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, saat mengikuti penertiban lapar liar di Kawasan Pasar Kerama, Kecamatan Baamang, belum lama ini. (Dok: Apri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Penertiban terhadap pedagang ayam, ikan, dan sayur yang berjualan di pinggir jalan Kota Sampit dipicu oleh keluhan pedagang resmi di dalam pasar. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan bahwa persoalan utama bukan sekadar soal lokasi, melainkan akibat harga jual yang terlalu murah serta dampak lingkungan dari limbah pemotongan.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, mengatakan bahwa unjuk rasa sejumlah pedagang beberapa waktu lalu lebih menyoroti dampak dari keberadaan pedagang liar tersebut.
“Yang mereka protes itu bukan semata tempatnya, tetapi karena pedagang ayam di luar pasar menjual dengan harga lebih murah. Ini yang dianggap menciptakan persaingan tidak sehat,” ujar Johny, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, keberadaan tempat pemotongan ayam yang tidak memiliki izin juga menjadi perhatian. Kegiatan tersebut dinilai menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mencemari lingkungan.
“Limbah dari ayam itu baunya tidak sedap dan bisa mencemari lingkungan, terutama kalau dilakukan di pinggir jalan. Ini juga yang menjadi dasar penertiban,” jelasnya.
Meski demikian, Johny menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kondisi sosial. Pedagang yang tidak mengganggu badan jalan dan tidak menimbulkan keluhan dari pedagang dalam pasar masih diberi toleransi untuk berjualan.
“Kami lihat dulu situasinya. Kalau tidak ada demo dan tidak ganggu jalan, ya silakan saja. Tapi kalau timbul keluhan, tentu akan kami tindak lanjuti bersama Satpol PP,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan pedagang di luar area pasar merupakan kewenangan Satpol PP. Namun, Dinas KUKMPP tetap siap mendukung langkah penertiban guna menjaga ketertiban dan menciptakan iklim usaha yang sehat di lingkungan pasar. (ri)