Guru Honorer Kotim Cuma Digaji Ratusan Ribu, Dewan: Ini Tidak Wajar!

<p>Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban. (Foto: Apri) </p>
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kondisi guru honorer di SDN 6 Mentaya Seberang, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, menilai kesejahteraan para tenaga pendidik di sekolah tersebut masih jauh dari layak.

Ia mengungkapkan, dari sembilan guru yang mengajar di SDN 6 Mentaya Seberang, hanya kepala sekolah yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sementara delapan lainnya masih berstatus kontrak dan honorer dengan penghasilan minim.

“Honor yang mereka terima hanya sekitar Rp500 ribu per bulan. Jumlah ini sangat tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka sebagai pendidik,” kata Gaol, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, beban para guru semakin berat karena lokasi sekolah sulit dijangkau. Biaya transportasi yang dikeluarkan bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, sehingga sering kali lebih besar dari honor yang diterima.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Kotim berencana mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membuka peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan pendidikan di Kotim,” tegasnya. (ri)