Fenomena Bendera One Piece, Kesbangpol Ingatkan Aturan Pengibaran Bendera

Ilustrasi bendera One Piece. (Foto: Ist)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece di sejumlah tempat menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia memunculkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran terhadap simbol negara.
Meskipun sebagian masyarakat menganggap tindakan ini sebagai bentuk ekspresi budaya pop, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan bahwa aturan pemasangan bendera tetap harus dihormati.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kotim, Rihel, melalui Sekretaris Badan Eddy Hidayat Setiadi, menegaskan bahwa simbol Merah Putih tidak boleh ditempatkan lebih rendah dibanding bendera atau simbol lain.
“Kalau ada bendera lain yang dipasang lebih tinggi dari Merah Putih, itu jelas pelanggaran. Ada aturannya. Kami bisa menindak jika itu terjadi,” kata Eddy, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan, pemasangan bendera asing atau non-negara di ruang publik sebenarnya bukan hal yang dilarang secara mutlak, asalkan tidak melanggar ketentuan terutama soal posisi ketinggian dan makna yang dikandung.
“Sampai saat ini memang belum ada surat resmi atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat atau provinsi terkait fenomena ini. Tapi prinsip dasarnya, simbol negara harus tetap dihormati,” tegasnya.
Meskipun fenomena pengibaran bendera One Piece belum ditemukan secara langsung di wilayah Kotim, Kesbangpol tetap mewaspadai dampaknya di lapangan. Terlebih, fenomena tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan bisa memicu aksi serupa.
“Kalau pun ada, kami akan berikan teguran atau imbauan secara persuasif. Jangan sampai ini berkembang dan mengaburkan makna dari peringatan Hari Kemerdekaan,” ujarnya.
Eddy juga mengingatkan bahwa perayaan HUT RI seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme, bukan malah diwarnai dengan simbol-simbol asing yang bisa memicu interpretasi keliru.
“Kami sangat berharap masyarakat tetap memasang atribut kemerdekaan yang sesuai, seperti bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan lampu hias. Itu bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa,” pungkasnya. (ri)