Dukung 100 Persen Arah Presiden: Mulai Efisiensi Anggaran hingga Optimalisasi PAD

|
<p>Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati Irawati dan Ketua DPRD Rimbun saat mendengarkan pidato Presiden RI, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jumat (15/8/2025). (Foto: Apri) </p>

Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati Irawati dan Ketua DPRD Rimbun saat mendengarkan pidato Presiden RI, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jumat (15/8/2025). (Foto: Apri) 


TINTABORNEO.COM, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar agenda Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jumat (15/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna.

Acara berlangsung khidmat, turut hadir Bupati Kotim Halikinnor dan wakilnya Irawati, untuk mendengarkan pidato dari Ketua MPR RI, Ketua DPR RI hingga Presiden RI.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh seluruh kebijakan yang disampaikan Presiden. 

“Kami mengikuti pidato kenegaraan dengan seksama, baik yang disampaikan Ketua MPR, Ketua DPR, maupun Presiden RI. Semua program yang diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat akan kami dukung sepenuhnya,” ujarnya.

Menurut Rimbun, Asta Cita yang menjadi visi Presiden sejalan dengan upaya DPRD dan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk memaksimalkan pelayanan publik di Bumi Habaring Hurung. 

“Tujuannya jelas, agar masyarakat sejahtera dan perekonomian daerah terus meningkat,” tambahnya.

Rimbun juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan pemerintah pusat. Ia menyebut, DPRD akan menyesuaikan program kerja dengan kemampuan keuangan daerah. 

“Kalau ada kegiatan yang belum mendesak, bisa ditunda. Program yang langsung bersentuhan dengan warga akan diutamakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan potensi kekayaan alam, seperti pertambangan dan perkebunan. 

Politisi PDIP ini mendorong adanya kesepahaman antara pemda, DPRD, perusahaan, dan masyarakat agar kewajiban pajak dapat dipenuhi tepat waktu. 

“Jika ada perusahaan yang lalai, kami akan menginformasikan kepada publik. Untuk pajak yang melibatkan masyarakat, pendekatannya harus persuasif dan melalui sosialisasi, agar tujuan bersama membangun Kotim dapat tercapai,” pungkasnya. (ri)