Dewan Ingatkan Pemkab Kenaikan Pajak Jangan Sampai Beratkan Masyarakat

<p>Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor. (Foto: Apri)</p>
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan kenaikan pajak sebagai jalan pintas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, masyarakat kecil justru bisa semakin terbebani bila setiap tahun solusi yang ditawarkan hanyalah penyesuaian tarif pajak. Ia menilai kebijakan fiskal harus lebih bijak dan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

“Kalau hanya mengandalkan kenaikan pajak, itu tidak sehat. Harus dicari sektor lain yang produktif agar masyarakat tidak dirugikan,” ucap Akhyannoor, Jumat (29/8/2025).

Politisi Gerindra tersebut menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas pemerintah daerah. Ia menyebut Kotim masih memiliki banyak ruang untuk digarap, seperti optimalisasi aset milik daerah, badan usaha daerah, hingga pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Pemkab harus mampu menghadirkan solusi yang berkeadilan, bukan sekadar membebani masyarakat dengan pajak,” tambahnya.

Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain pemanfaatan aset daerah dan BUMD untuk menyumbang dividen, pemaksimalan gedung maupun lahan yang bisa disewakan, serta pengembangan sektor wisata dan industri kreatif yang berbasis potensi lokal. 

“Dengan strategi ini, PAD dapat ditingkatkan tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil,” ujarnya. (ri)