Cegah Terjadinya Karhutla, Ditpolairud Ingatkan Bahaya dan Dampak Negatif

TINTABORNEO.COM, Pulang Pisau – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan ini disampaikan langsung kepada warga Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (22/8/2025).
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Karhutla bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan dan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pencegahan Karhutla. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan untuk pertanian atau kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tegas Dony.
Selain menyebabkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, Karhutla juga berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati serta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.
Ia menegaskan, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan Karhutla.
“Dengan adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan potensi kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin,” tutupnya. (li)