Cegah Persaingan Tak Sehat, Kotim Rencanakan Rumah Potong Unggas

TINTABORNEO.COM, Sampit – Fenomena harga ayam yang lebih murah di luar pasar resmi masih menjadi perhatian. Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Johny Tangkere, menilai kondisi ini bisa jadi dampak dari persaingan tidak sehat dan lemahnya sistem pengawasan pemotongan unggas di daerah.
“Kalau harga ayam di luar pasar bisa lebih murah daripada di dalam, itu harus dilihat dari sisi persaingan. Jangan sampai persaingan tidak sehat. Sekarang ini banyak pemotong ayam tanpa izin, tanpa pengelolaan limbah yang benar,” ujar Johny, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, harga murah bukan selalu berarti efisien, bisa jadi karena proses pemotongan dilakukan di rumah-rumah, tanpa pengawasan kebersihan, kehalalan, dan penanganan limbah yang semestinya.
“Kita juga tidak tahu apakah proses pemotongan ayam itu sesuai syariat atau tidak. Kalau di rumah, siapa yang awasi? Berbeda kalau dipotong di Rumah Potong Unggas (RPU), di situ semua diawasi kesehatan, kebersihan, limbahnya juga ditangani,” jelasnya.
Johny menyebut salah satu kelemahan daerah saat ini adalah belum adanya tempat pemotongan unggas yang resmi dan terpusat. Padahal kebutuhan akan itu sangat mendesak.
“Seharusnya sudah ada dari dulu. Setidaknya dua sampai empat lokasi pemotongan unggas resmi di wilayah kota, seperti di Kecamatan Baamang dan Ketapang. Ini penting karena setiap hari ribuan ayam dipotong di Kotim,” jelasnya.
Namun kabar baiknya, Pemkab Kotim telah merencanakan pembangunan rumah potong unggas pada tahun 2026 mendatang.
“Saya sudah suarakan ini sejak masih di Dinas Perizinan. Dan sekarang sudah masuk rencana. Tahun 2026 kemungkinan akan dibangun rumah potong unggas,” ungkap Johny.
Keberadaan RPU dinilai tak hanya mampu menjamin kualitas daging ayam yang dikonsumsi masyarakat, tapi juga berpotensi menstabilkan harga karena sistem distribusi dan pasokannya menjadi lebih tertata.
“Kalau pemotongannya terpusat, harga juga bisa lebih stabil. Karena semua proses lebih transparan dan terkontrol,” katanya.
Dinas berharap dengan hadirnya fasilitas ini nantinya, tidak ada lagi aktivitas pemotongan unggas liar di permukiman warga, yang berisiko menimbulkan bau, lalat, limbah, dan potensi gangguan lingkungan lainnya. (dk)