Ajak Perumahan di Kotim Kelola Sampah Secara Mandiri

Kepala DLH Kotim Marjuki. (Foto : Andri)

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong partisipasi masyarakat, khususnya kawasan perumahan, dalam mengelola sampah secara mandiri. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi tingginya volume sampah rumah tangga di ibu kota kabupaten, Sampit.

Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengungkapkan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterlibatan masyarakat, termasuk pengembang dan penghuni perumahan, sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

“Kami ingin menegaskan kembali, bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat juga punya peran penting, terutama di lingkungan tempat tinggal seperti perumahan,” ujar Marjuki.

Saat ini, estimasi timbulan sampah di Sampit mencapai 98,5 ton per bulan. Namun, jumlah yang dapat diangkut ke TPA di Km 14 Jalan Jenderal Sudirman baru sekitar 85,56 ton, atau 86,84 persen dari total sampah yang dihasilkan.

Marjuki menjelaskan, keterbatasan armada dan personel menjadi kendala dalam mengoptimalkan pengangkutan sampah. Oleh karena itu, pengelolaan sampah berbasis komunitas, seperti di kawasan perumahan, menjadi solusi yang sangat relevan.

Beberapa perumahan di Kotim telah menjadi contoh baik dalam upaya ini. Sejumlah kawasan, seperti Perumahan Wengga Metropolitan, Bina Karya, serta di wilayah Parenggean, Samuda, dan Kota Besi, telah membangun depo sampah mandiri berbasis TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Kami mengapresiasi langkah swadaya dari perumahan-perumahan yang sudah lebih dulu memfasilitasi pengelolaan sampah mandiri. Ini bisa menjadi contoh bagi kawasan lain. Perusahaan juga bisa berperan mendukung upaya seperti ini,” tambah Marjuki.

Depo sampah mandiri di tingkat perumahan berfungsi untuk memilah dan mengelola sampah sebelum dibuang ke TPA. Pemilahan ini diyakini dapat secara signifikan menekan volume sampah yang harus diangkut.

Dari delapan depo yang dikelola DLH di Sampit, baru satu depo yang berada di Jalan Pelita yang telah menerapkan sistem 3R. Ke depan, DLH menargetkan agar setiap kecamatan memiliki depo sampah atau TPS 3R, sebagai bagian dari pemerataan layanan pengelolaan sampah.

Tak hanya itu, Marjuki juga mengimbau warga untuk disiplin dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang ditentukan. Hal ini penting agar proses pengangkutan sampah berjalan lancar dan lingkungan tetap bersih.

“Kepedulian masyarakat sangat penting. Setidaknya mulai dari lingkungan terdekat seperti rumah dan perumahan masing-masing. Dengan kerja sama semua pihak, masalah sampah bisa lebih mudah diatasi,” pungkasnya. (dk)