50 Kasus HIV Terdata di Kotim, Rentan Dialami Usia 25–49 Tahun

TINTABORNEO.COM, Sampit – Jumlah kasus HIV di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bertambah. Hingga Juni 2025, tercatat sudah ada 50 orang yang dinyatakan positif terinfeksi. Dari jumlah itu, sebagian besar penderitanya merupakan warga usia produktif.
Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kotim, Asyikin Arpan, menyebutkan 31 kasus ditemukan pada kelompok usia 25–49 tahun. Selain itu, ada 6 kasus di rentang usia 20–24 tahun, 4 kasus pada usia 15–19 tahun, dan 5 kasus di atas 50 tahun.
“Kasus terbanyak memang terjadi pada usia produktif. Penularannya masih dominan melalui hubungan seksual berisiko, terutama perilaku seks tidak aman,” kata Asyikin, Selasa (26/8/2025).
Ia menjelaskan, rendahnya kesadaran masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan turut memperparah kondisi. Sementara itu, pemahaman mengenai cara penularan HIV juga masih belum merata di tengah masyarakat.
KPA Kotim, lanjutnya, melakukan pemantauan kesehatan rutin kepada Orang dengan Infeksi Virus (ODIV) melalui terapi antiretroviral (ARV). Obat tersebut harus diminum seumur hidup sesuai jadwal untuk menjaga daya tahan tubuh pasien.
“ODIV dipantau setiap bulan oleh petugas penjangkau yang bekerja sama dengan rumah sakit. ARV sangat penting agar mereka tetap bisa hidup sehat dan produktif,” jelasnya.
Selain penanganan medis, KPA juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan. Edukasi tentang HIV/AIDS disampaikan melalui berbagai kegiatan remaja, mulai dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Paskibraka, hingga penyuluhan bahaya narkoba.
“Generasi usia 15–24 tahun harus mendapatkan informasi sejak dini, supaya bisa terhindar dari perilaku berisiko,” tegas Asyikin.
Ia menambahkan, dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menekan laju penyebaran HIV ini.
“Pola hidup sehat, setia pada pasangan, serta keberanian untuk memeriksakan diri jika merasa berisiko menjadi langkah penting pencegahan penyakit ini,” tandasnya. (ri)