32 Tahanan Lapas Sampit Jalani Sidang di PN Kotim, Pengawalan Diperketat

TINTABORNEO.COM, Sampit – Sebanyak 32 orang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampit yang berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat gabungan dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kotim, pada Kamis (7/8/2025).
Tahanan yang mengikuti sidang tersebut berasal dari berbagai latar belakang kasus, mulai dari tindak pidana umum hingga perkara narkotika. Mereka diberangkatkan dari Lapas Sampit menuju PN Kotim dalam rombongan yang dikawal secara ketat sejak keberangkatan, selama proses sidang, hingga kembali ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari sistem peradilan pidana yang harus dijalani oleh para tahanan, dan pihaknya berkomitmen menjaga kelancaran setiap tahapannya.
“Kami secara aktif menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar persidangan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Pengamanan ini juga merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Yani.
Yani juga menegaskan bahwa kerja sama antara Lapas, Polri, dan Kejaksaan menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran proses persidangan, sekaligus menjaga hak-hak dasar para tahanan selama mereka menjalani proses hukum.
“Meskipun mereka sedang menjalani masa penahanan, hak asasi manusia tetap harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, kami pastikan seluruh tahapan dijalankan sesuai standar operasional dan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan prosedur hukum, namun juga mencerminkan komitmen seluruh unsur aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan, baik di dalam lingkungan Lapas maupun di ruang publik selama proses persidangan berlangsung.
“Harapan kami, dengan pengamanan yang solid dan koordinasi lintas instansi yang intensif, diharapkan proses hukum para tahanan dapat berlangsung tanpa hambatan, memberikan kepastian hukum bagi mereka,” tandasnya. (ri)