Warga Tiga Desa Geruduk PT. SSP, Desak Realisasi Plasma 20 Persen

|
<p>Ratusan warga menggelar aksi demontrasi di PT. SSP, menuntut realisasi plasma 20 persen, pada Senin (7/7/2025). (Foto : Adi Susanto)</p>

Ratusan warga menggelar aksi demontrasi di PT. SSP, menuntut realisasi plasma 20 persen, pada Senin (7/7/2025). (Foto : Adi Susanto)


TINTABORNEO.COM, Sampit – Ratusan warga tiga desa, yakni Desa Bajarau, Berunang Miri, dan Sebungsu menggelar aksi damai di depan kawasan PT. Saudaya Sapta Putra (SSP), Dusun Padas, Desa Bajarau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menuntut janji plasma 20 persen yang hingga kini belum terealisasi. Aksi warga pecah menyusul serangkaian peremajaan kebun kelapa sawit yang sudah dimulai beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Berunang Miri, Subli, memimpin demonstrasi sambil menekankan bahwa aksi ini murni aspirasi warga. “Saya berharap aksi ini tetap damai. Soal hasilnya? Itu bukan wewenang saya, tapi hak masyarakat,” ujarnya tegas.

Aksi tersebut menyuarakan aspirasi masyarakat yang menuntut plasma dari beberapa waktu yang lalu belum juga direalisasikan. Dikarenakan beberapa kawasan perkebunan kelapa sawit sudah melakukan peremajaan/replanting.

“Saya di sini sebagai penanggung jawab aksi demo yang saya harapkan aksi demo ini damai tanpa adanya aksi kericuhan. Untuk hasil rapat nantinya saya tidak dapat memutuskan karena itu hak masyarakat,” ucap Kepala Desa Berunang Miri, Subli, ditengah masa aksi, Senin (7/7/2025).

Aksi ratusan warga tiga desa ini belum membuahkan hasil, sehingga disepakati sejumlah poin penting:

1. Tuntutan 20 persen Plasma: Warga meminta PT. SSP segera memenuhi kewajiban menyediakan 20 persen plasma untuk lahan di ketiga desa.

2. PT. SSP siap melaksanakan kewajiban 20 persen dari luasan yang masuk wilayah desa masing-masing.

3. Masalah akan diteruskan lewat mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, melibatkan Camat Parenggean, Kapolsek, Ketua DAD Parenggean, serta para kepala desa dan manajemen PT. SSP.

“Besok hari Selasa Tanggal 8 Juli 2025, kami akan berangkat untuk menjadwalkan pertemuan membahas mediasi penuntut plasma 20 persen untuk Desa Bajarau, Berunang Miri dan Sebungsu yang di laksanakan di Kabupaten,” ujar Camat Parenggean, Hery Bardi. (adi)