Warga Lega, Akses Jalan Km 18 Dibuka PT MAP Tapi Sengketa Lahan 280 Ha Belum Tuntas

Warga yang menolak penutupan jalan menuju Kilometer 18 Jalan Jenderal Sudirman Sampit. (Foto: Ist)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Jalan menuju Kilometer 18 Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sebelumnya ditutup oleh pihak PT Mulia Agro Permai (PT MAP), akhirnya dibuka kembali setelah mendapat penolakan dari lima kelompok masyarakat. Penutupan jalan tersebut sempat menuai protes karena mengganggu aktivitas warga, termasuk akses menuju kebun, sekolah, dan tempat kerja.
Langkah pembukaan jalan ini disambut dengan lega oleh warga. Namun, perjuangan masyarakat belum sepenuhnya selesai, terutama terkait penyelesaian hak atas tanah yang hingga kini masih dalam proses.
Kuasa hukum warga, Anekaria Safari, menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi masyarakat sekitar. Penutupan yang dilakukan perusahaan dinilai telah memutus denyut nadi kehidupan warga.
“Hari ini jalan sudah dibuka, dan ini adalah satu-satunya akses masyarakat untuk mencari nafkah. Jalan ini adalah jantung kehidupan warga, termasuk untuk anak-anak yang pergi ke sekolah,” ujar Anekaria, Kamis (17/7/2025).
Ia menyebutkan, pembukaan jalan merupakan salah satu poin yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan pihak-pihak terkait.
“Ini salah satu poin yang dikabulkan dalam RDP kemarin. Masyarakat tentu gembira, tapi kegembiraan ini belum sepenuhnya karena hak-hak mereka belum juga dituntaskan,” tambahnya.
Sementara itu, Rudianto, warga Desa Penyang, turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Kotim yang telah memfasilitasi pembukaan jalan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kotim beserta jajarannya. Hari ini jalan yang selama ini ditutup oleh perusahaan akhirnya dibuka kembali,” ujarnya.
Rudianto menjelaskan bahwa penutupan jalan telah menyebabkan kesulitan luar biasa bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Sebelumnya, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk ke kebun pun sangat sulit, anak-anak sekolah pun susah, termasuk karyawan yang bekerja di sekitar wilayah itu,” tuturnya.
Ia juga menginformasikan bahwa telah tercapai kesepakatan antara masyarakat, pihak Polsek, Polres, dan perusahaan, untuk membuka kembali akses tersebut demi kepentingan umum.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada kesepakatan dengan Polsek, Polres, dan pihak perusahaan. Jalan sudah bisa dilalui kembali oleh masyarakat,” tutupnya. (ri)