TPA Kotim Terancam Ditutup, DLH Genjot Perbaikan untuk Hindari Sanksi Pusat

Kepala DLH Kotim, Marjuki. (Foto : Andri)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), jadi sorotan pemerintah pusat. Jika tak segera dibenahi, TPA tersebut terancam ditutup secara administratif. Pemerintah daerah pun langsung tancap gas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mengungkapkan bahwa peringatan dari pemerintah pusat itu diberikan sejak Mei 2025. DLH diberi tenggat enam bulan untuk membuktikan perubahan nyata dalam pengelolaan TPA, dengan batas waktu sampai Oktober tahun ini.
“Kalau tak dipenuhi, sanksinya administratif. Tapi kami optimis bisa selesaikan. Indikator pembenahan sudah berjalan dan progres terus meningkat,” kata Marjuki.
Menurutnya, saat ini sejumlah langkah sudah dilakukan, termasuk pengerahan alat berat untuk menata area pembuangan. Empat unit ekskavator, satu unit loader, dan grader dikerahkan untuk membuka jalan, meratakan lahan, dan memulihkan area landfill yang sempat tak berfungsi.
Bahkan akses jalan yang sebelumnya sempat tertutup sampah kini sudah bisa dilalui kembali oleh truk pengangkut. DLH juga dibantu oleh Dinas SDABMBKPRKP dalam pembukaan dan pengurukan jalur.
“Dulu armada pengangkut sempat kesulitan masuk. Sekarang jalan sudah terbuka dan lancar. Kita sedang menuju sistem kontrol landfill yang permanen,” ujarnya.
Sejumlah zona landfill yang sempat mati juga dibuka kembali. Landfill 1 dan 2 kini dalam tahap persiapan untuk diratakan dan difungsikan lagi. DLH juga menyiapkan rencana jangka menengah, yakni penambahan satu zona landfill baru guna memperkuat kapasitas pembuangan sampah dalam jangka panjang.
“Bukan solusi tambal sulam. Kita ingin ini jadi sistem yang berkelanjutan. Kalau tiga landfill aktif, pengelolaan akan jauh lebih stabil,” tegas Marjuki.
Sebagai bentuk keseriusan, DLH telah empat kali melaporkan perkembangan pembenahan kepada pemerintah pusat. Semua laporan menunjukkan progres signifikan. Rencananya, Jumat (18/7) ini Bupati Kotim dijadwalkan turun langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi terkini.
“Laporan sudah kita sampaikan berkala. Semoga ini cukup menunjukkan keseriusan kami dan menghindarkan Kotim dari sanksi,” tutupnya. (dk)