Tertangkap Saat Ambil Motor, Pria Ini Ternyata Curi Sawit Perusahaan

|
<p>Pelaku saat diamankan di Mapolsek Antang Kalang (Foto: Ist)</p>

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Antang Kalang (Foto: Ist)


TINTABORNEO.COM, Sampit – Seorang pria berinisial S harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit milik PT. Buana Adhitama (BAT) di wilayah Desa Rantau Katang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku yang diketahui sebagai buruh serabutan itu kini telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Menurut Kapolsek Antang Kalang, Ipda Jonika mengatakan bahwa peistiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat malam, 11 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di Blok D 13 Divisi 4 Estate BDUE PT BAT. 

“Saat itu, petugas patroli keamanan perusahaan tengah melakukan pengawasan rutin dan menemukan satu unit sepeda motor Honda Revo yang terparkir dekat tumpukan buah sawit, “ kata Jonika. Jumat (25/7/2025). 

Dijelaskannya bahwa keesokan harinya, Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 17.45 WIB, pelaku datang ke lokasi untuk mengambil sepeda motornya. Petugas keamanan yang mencurigai aktivitas tersebut segera melakukan pemeriksaan dan menginterogasi pelaku.

“Saat diinterogasi S mengakui bahwa dirinya telah memanen secara ilegal buah kelapa sawit dari lahan milik PT BAT tanpa izin,” jelasnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jumlah buah kelapa sawit yang telah dipanen pelaku sebanyak 68 janjang dengan berat total mencapai 1.260 kilogram. Berdasarkan perhitungan dari pihak perusahaan, kerugian yang dialami mencapai Rp 4.200.000.

Selain buah sawit, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 buah egrek (alat panen sawit), 2 batang pipa egrek sepanjang 4 meter, 1 buah tojok dari besi sepanjang 1 meter, 1 buah obrok/keranjang rotan. 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (li)