Tega! Ayah Tiri di Mentaya Hilir Selatan Setubuhi Anak Sambung yang Masih SD Berkali-kali

Ilustrasi pencabulan anak
TINTABORNEO.COM, Sampit – Seorang ayah tiri (sambung) diketahui berusia 40 tahun lebih di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tega menyetubuhi anak tirinya hingga berulang kali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini, bahwa korban merupakan anak yang masih berusia kurang lebih 10 tahun dan masih duduk dibangku SD tersebut disetubuhi ayah tirinya hingga 4 kali sejak bulan Juni 2025 lalu.
Perilaku bejat pelaku tersebut ketahuan, saat ibu kandung korban menangkap basah perilaku ayah bejatnya tersebut usai melalui persetubuhan terhadap anak tirinya. Ia dilaporkan pada tanggal 21 Juli 2025 lalu.
Salah seorang warga MHS mengatakan bahwa mendengar informasi dari warga, kalau ada ayah tiri melakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya.
“Dengar informasi orang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Informasi nya sudah di tangkap empat hari yang lalu,” katanya kepada wartawan ini. Jumat (25/7/2025).
Sementara itu, Kapolsek Jaya Karya, Iptu Subronto saat dikonfirmasi wartawan ini mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihaknya dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan. Walaupun demikian dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait dengan kejadian itu.
“Sudah kami amankan dan saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan ini melalui sambungan telepon. (li)