Sikat Kuntau Bangkui Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Kotim

|
<p>Seni bela diri Silat Kuntau Bangkui telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik Kabupaten Kotawaringin Timur. (Foto: Ist)</p>

Seni bela diri Silat Kuntau Bangkui telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik Kabupaten Kotawaringin Timur. (Foto: Ist)


TINTABORNEO.COM , Sampit – Upaya pelestarian budaya daerah kembali menorehkan hasil. Seni bela diri Silat Tradisional Kuntau Bangkui kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim, Bima Eka Wardhana, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pengakuan yang sudah mereka ajukan tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah besar untuk melindungi warisan budaya dari klaim pihak luar.

“Alhamdulillah, Silat Kuntau Bangkui kini sah diakui sebagai kekayaan intelektual Kotim. Ini menegaskan bahwa silat ini memang lahir dan tumbuh dari masyarakat Kotim. Tidak ada lagi ruang bagi pihak lain untuk mengklaimnya,” tegas Bima, Jumat (18/7/2025).

Silat Kuntau Bangkui merupakan warisan budaya yang sudah lama mengakar di tengah masyarakat Dayak, khususnya di Kotim.

Seni bela diri ini dikenal terbuka untuk siapa saja yang ingin mempelajarinya, namun tetap memiliki nilai sakral yang dihormati.

Gerakan-gerakan dalam silat ini terinspirasi dari hewan bangkui, sejenis primata khas Kalimantan yang diwariskan secara turun-temurun sebagai ilmu perlindungan diri.

Dalam praktiknya, setiap gerakan disertai doa dan tidak boleh digunakan secara sembarangan karena memiliki kekuatan untuk melumpuhkan lawan hanya dengan tangan kosong.

Tak hanya tangan dan kaki, hampir seluruh bagian tubuh dilibatkan dalam setiap teknik, mulai dari bahu, lutut, jemari, hingga pergelangan kaki. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, gerakan silat ini dikombinasikan dengan tongkat atau toya.

Silat Kuntau Bangkui juga kerap diperagakan dalam acara adat seperti lawang sekepeng, sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang datang.

Dengan pengakuannya sebagai KIK, Bima berharap Silat Kuntau Bangkui dapat terus dilestarikan, sekaligus dikembangkan menjadi aset pariwisata dan ekonomi kreatif di Kotim.

“Status ini menjadi landasan yang kuat untuk pengembangan ke depan. Silat Bangkui bisa kita angkat dalam festival, pelatihan, hingga produk budaya. Bahkan, membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Lebih jauh lagi, ia menyebut bahwa Silat Kuntau Bangkui yang berpeluang mendapat perhatian di tingkat nasional, bahkan internasional. Dengan promosi yang tepat, budaya ini diyakini dapat menjadi ikon daerah sekaligus memperkuat identitas budaya Kotim di mata dunia. (ri)