Sekolah Rakyat Jadi Sarana Pendataan Ulang Warga Miskin

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melanjutkan proses penjaringan calon siswa untuk program Sekolah Rakyat. Tak sekadar membuka akses pendidikan bagi masyarakat miskin, program ini sekaligus dijadikan sarana untuk mendata ulang warga kurang mampu yang selama ini tidak tercatat dalam program bantuan sosial.
Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan, masih banyak warga miskin di Kotim yang belum terdata sebagai penerima bantuan karena kendala dokumen administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga.
“Banyak anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tidak punya dokumen kependudukan lengkap. Padahal mereka sudah lama tinggal di satu wilayah, tapi tidak pernah terdata oleh RT atau pemerintah desa,” kata Irawati, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, seharusnya aparatur di tingkat bawah, seperti RT, lebih proaktif membantu warga mengurus dokumen agar bisa diikutsertakan dalam program sosial pemerintah.
“Lewat penjaringan Sekolah Rakyat ini, kita sekalian mendata ulang siapa saja masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jadi program ini bukan cuma soal sekolah, tapi juga soal keadilan sosial,” tegasnya.
Hingga saat ini, Pemkab Kotim telah menjaring 55 calon siswa jenjang SMA dan 45 anak jenjang SD. Kuota yang disiapkan adalah dua rombongan belajar (rombel) untuk tiap jenjang, dengan cadangan 10 persen.
Bahkan, jika diperlukan, Pemkab siap menitipkan siswa ke kabupaten lain seperti Katingan, Gunung Mas, atau Palangka Raya jika kuota di daerah tersebut masih tersedia.
Program ini juga dalam pantauan langsung pihak kementerian. Irawati menyebutkan, saat ini ada monitoring dari perwakilan Kementerian Kepresidenan dan kementerian terkait lainnya yang berada di Palangka Raya untuk melihat langsung progres di lapangan.
Irawati menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sorotan dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Menurut Irawati, Gubernur Kalteng menyayangkan tidak semua kabupaten/kota yang ada di provinsi ini mengajukan program Sekolah Rakyat. Tercatat hanya empat kabupaten, termasuk Kotim, yang mendapat kesempatan menjalankan program dari pemerintah pusat ini.
“Sebenarnya program Sekolah Rakyat ini peluang besar untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Proses penjaringan siswa ini sekaligus juga menjadi cara kita mengetahui kondisi dan lebih dekat dengan masyarakat kita secara langsung,” tandasnya. (dk)