Rujukan Pasien Tak Bisa Serta Merta, RSUD Murjani: Harus Lihat Kondisi Klinis

Suasana pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit, Jumat (25/7/2025). (Foto: Apri)

TINTABORNEO.COM, Sampit – RSUD dr Murjani Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan bahwa proses rujukan pasien, misalnya ke luar daerah seperti Palangka Raya, tidak bisa dilakukan secara serta merta. 

Hal ini ditegaskan Wakil Direktur RSUD dr Murjani, Setia Rahmadi menjelaskan rujukan medis memang ada mekanisme yang dilakukan sebelum memberangkatkan pasien.

“Pihak RS harus mempertimbangkan berbagai faktor, terutama kondisi klinis pasien saat akan diberangkatkan ke rumah sakit rujukan di luar daerah,” ungkapnya, Jumat (25/7/2025).

Prosedur rujukan pasien ke rumah sakit melibatkan beberapa langkah, termasuk memastikan kesesuaian kriteria rujukan, memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga, menyiapkan surat rujukan.

Serta memantau kondisi pasien selama proses rujukan, terutama pada kasus gawat darurat.

Tindakan stabilisasi, seperti menstabilkan tekanan darah, mungkin perlu dilakukan sebelum rujukan, terutama jika kondisi pasien tidak memungkinkan untuk segera dirujuk.

“Perjalanan ke Palangka Raya cukup jauh. RS harus pastikan dulu tekanan darah pasien stabil, dan kondisi lainnya memungkinkan untuk perjalanan jauh. Jangan sampai justru membahayakan pasien di perjalanan,” jelasnya.

Selain kondisi pasien, kesiapan rumah sakit tujuan juga menjadi pertimbangan penting. 

“Kami perlu memastikan dulu apakah rumah sakit yang dituju siap menerima pasien, baik dari sisi fasilitas, ruangan, maupun tenaga medisnya,” tandasnya. (ri)