RSUD dr Murjani Siap Jalankan 21 Mesin Dialisis: Akselerasi Layanan Cuci Darah untuk Redam Antrean Pasien

|
<p>Tim survei sedang melakukan pengecekan di ruang HD RSUD dr Murjani Sampit, Kamis (24/7/2025). (Foto: Apri)</p>

Tim survei sedang melakukan pengecekan di ruang HD RSUD dr Murjani Sampit, Kamis (24/7/2025). (Foto: Apri)


TINTABORNEO.COM, Sampit – RSUD dr Murjani Sampit tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan Hemodialisis (HD) atau cuci darah. Langkah ini dilakukan untuk menjawab panjangnya antrean pasien yang membutuhkan layanan tersebut.

Wakil Direktur RSUD dr Murjani, Setia Rahmadi, mengatakan bahwa saat ini proses pengecekan terhadap alat HD telah dilakukan oleh tim yang berkompeten untuk pengajuan izin operasional. Hasil dari pengecekan ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi.

“Ruang HD dilakukan pengecekan oleh tim, termasuk Ketua Korwil Pernefri Jawa Timur, dr Widodo, yang juga menjadi konsultan kami,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan, dari total 21 unit alat yang tersedia, saat ini baru 12 unit yang sudah bisa difungsikan. Sisanya, sekitar 8 unit, masih dalam proses pengajuan izin operasional. 

“Bukan tidak fungsional, tapi harus ada izin operasi agar bisa digunakan,” jelasnya.

Namun, izin tersebut baru bisa diterbitkan jika seluruh persyaratan teknis seperti ketersediaan air bersih, sistem pengolahan limbah, dan kelengkapan dokumen lainnya telah terpenuhi sesuai standar. Karena itu, tim survei hadir langsung hari ini untuk melakukan penilaian kelayakan.

“Hasilnya nanti berupa rekomendasi, dan setelah itu akan kami teruskan ke BPJS,” tambahnya.

Dari sisi sumber daya manusia, Rahmadi menjelaskan bahwa sebagian perawat sebelumnya belum memiliki pelatihan khusus HD. Namun saat ini sudah ada dua perawat yang lulus pelatihan, dan satu orang lagi tengah menyelesaikan sekolah pelatihan tersebut.

Ia menuturkan bahwa pelatihan HD memerlukan waktu hingga enam bulan karena kuotanya bersifat nasional dan para peserta harus bersaing dengan perawat dari seluruh Indonesia.

“Kalau semuanya sudah rampung, termasuk survei dan rekomendasi dari tim penilai, maka tahap selanjutnya tinggal kami sampaikan ke BPJS. Sebab yang menentukan layanan bisa dibayar dan dimanfaatkan pasien adalah pihak BPJS,” tegasnya.

Rahmadi berharap penambahan layanan ini dapat mempercepat pelayanan dan secara signifikan mengurangi daftar tunggu pasien HD. “Kami akan terus berbenah agar kualitas layanan publik makin baik,” tandasnya. (ri)