Polisi Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Peredaran Narkoba

TINTABORNEO.COM, Sampit – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkotika. Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menegaskan pentingnya peran warga dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Bumi Habaring Hurung.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan ke kami. Kami akan menindaklanjuti dan mengamankan para pelaku untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas Suherman, Kamis (31/7/2025).
Suherman juga menjamin bahwa identitas dan keamanan pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya oleh pihak kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat krusial untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Jika peredaran narkoba dibiarkan begitu saja di lingkungan tempat tinggal kita, maka dampaknya akan sangat buruk dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak takut dan tidak ragu melapor, karena kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan terhadap siapa pun yang membantu dalam pemberantasan narkoba.
“kami kami keamanan bagi palapor, karena ini juga salah satu membantu pihak kami dalam memutuskan rantai peredaran narkotika,” tuturnya.
Sebagai informasi, belum lama ini Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap peredaran narkotika seberat 2 kilogram. Para pelaku disinyalir merupakan bagian dari jaringan internasional, dan pengungkapan tersebut menjadi salah satu bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah ini. (li)