Polemik Pembangunan Gereja di Desa Sumber Makmur Berakhir Damai dan Permintaan Maaf

Wabup Kotim, Irawati, saat menghadiri audiensi terkait pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan MHU, Selasa (22/7/2025). (Foto: Ist)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Polemik terkait rencana pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya menemui titik temu. Pemerintah desa bersama tokoh agama menyatakan bahwa pembangunan rumah ibadah tetap dapat dilanjutkan, seiring dilengkapinya sejumlah persyaratan administratif.
Camat MHU, Muslih, memastikan bahwa situasi sudah kondusif. Ia menegaskan bahwa persoalan yang sempat mencuat di media sosial hanyalah bentuk miskomunikasi.
“Sudah kami tindak lanjuti. Setelah diklarifikasi bersama kepala desa, ternyata itu hanya kesalahpahaman,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Kepala Desa Sumber Makmur, Supriyo, menampik adanya penolakan terhadap pembangunan gereja di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa pihak desa mendukung proses pembangunan selama seluruh dokumen dan perizinan dilengkapi oleh panitia.
“Tidak benar kalau kami menolak. Justru kami terbuka. Hanya saja memang kemarin ada miskomunikasi, itu yang menimbulkan salah tafsir,” kata Supriyo.
Ia menjelaskan, Desa Sumber Makmur sudah memiliki satu gereja yang dibangun sejak 1986 dan merupakan hasil perjuangan bersama warga dan pemerintah desa. Ia menekankan bahwa masyarakat desa hidup berdampingan dengan pemeluk berbagai agama.
“Di desa kami sudah ada gereja dari dulu, dan kami sendiri yang turut memperjuangkannya. Kami mendukung semua keyakinan di sini,” tegasnya.
Adapun persyaratan yang dimaksud antara lain adalah kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta dukungan dari masyarakat setempat minimal 60 orang dan 90 orang jemaat gereja yang disahkan oleh pejabat setempat.
“Jadi bukan penolakan, melainkan kami hanya menjalankan aturan. Sekarang situasinya sudah tenang dan proses pembangunan tetap berjalan sembari melengkapi persyaratan,” ungkap Supriyo.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Kristiani, para tokoh agama, dan tokoh adat, khususnya masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah yang mungkin merasa tersinggung atau terganggu akibat isu tersebut.
“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat Sumber Makmur, kami memohon maaf kepada saudara-saudara kami umat Kristiani serta semua tokoh agama dan adat. Desa ini milik bersama dan kami mencintai semua agama yang ada di sini,” tandasnya. (ri)